Dipublikasikan 6 Februari 2023, 22.44
Batu Kajang (hidayatullahkaltim.com) — Korwil Al-Hidayah Kalimantan Timur bersama LAZNAS BMH dan Pemuda Hidayatullah Kab. Paser melaksanakan Ujian Standardisasi Guru Al Qur’an pada hari Sabtu tanggal 04 Februari 2023. Kegiatan yang mengambil tema “Menjadi Guru Qur’an Profesional” ini bertempat di Kampus Pesantren Hidayatullah Batu Kajang, Kab. Paser dan diikuti oleh 38 guru.
Pendidikan yang baik akan tercipta jika Sumber Daya Manusia (SDM) memiliki kualifikasi yang baik, terlebih lagi guru, khususnya guru Al Qur’an. Hidayatullah yang concern terhadap pendidikan Al Quran di Sekolah dan Rumah-rumah Al Qur’an memandang penting peningkatan kualitas para guru Al Quran.
Seorang guru dalam mengajarkan Al-Qur’an perlu memiliki kompetensi terstandar yang harus dilewati melalui beberapa tahapan, di antaranya Tahsin dan Tashih. Tahsin adalah proses belajar dan memperbaiki bacaan baik dari segi, makhraj, sifat dan hukum tajwidnya. Sedangkan Tashih adalah proses evaluasi untuk mengukur kemampuan guru oleh penguji atau penyimak bacaan.
Tujuan dari standardisasi ini yaitu, menguji kelayakan bacaan guru, mengevaluasi bacaan guru, memberikan standar kelayakan mengajar Al-Qur’an metode Al Hidayah, dan nantinya diharapkan dapat mencetak para santri dan siswa dapat membaca Al Qur’an dengan bacaan yang berstandar pada fashohah dan tajwid yang benar. “Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menstandardisasi kompetensi guru – guru Al Qur’an dan Rumah Qur’an yang menggunakan metode Al Hidayah” ujar Sukirno, S.Pd. selaku Ketua Korwil Al Hidayah Kalimantan Timur.
Sedangkan Supardin Mubarok selaku ketua Panitia dan Kadep. Dakwah Pemuda Hidayatullah mengatakan bahwa generasi terbaik hanya bisa dilahirkan dengan menginternalisasikan nilai-nilai Qur’an sejak dini. “Harus ada upaya mengakrabkan mereka dengan Qur’an, kita mulai dengan mempersiapkan guru – guru yang kompeten dan profesional sehingga pembelajaran Qur’an menjadi menyenangkan dan berkualitas” ujar Ustadz yang juga tercatat sebagai penyuluh di Kementrian Agama Kab. Paser ini.